Selasa, 19 Agustus 2014

KRITIK TERHADAP PLURALISME AGAMA

KRITIK TERHADAP PLURALISME AGAMA
Oleh: Havis A


Fenomena pikiran yang menganggap semua agama itu sama akhir-akhir ini semakin marak, hal ini tidak terlepas dari kuatnya arus “hegemoni” globalisasi dan westernisasi yang di dalamnya mengusung tiga paket isu penting yaitu sekularisme, liberalisme dan pluralisme itu sendiri. Tapi sekarang pluralisme menjelma menjadi sebuah paham dan gerakan “baru” yang tentu sangat mengejutkan bagi umat Islam, karena bagaimana pun pluralisme adalah sebuah paham baru bagi umat Islam dan motif dari kemunculannya perlu dipertanyakan.


Banyaknya konflik bernuansa agama karena terjadi eksploitasi dan dijadikannya agama sebagai alat legitimasi politik dan kekuasaan, intervensi Negara terhadap agama telah memunculkan ketegangan-ketegangan baik vertikal maupun horizontal. Eksploitasi dan intervensi tersebut berakibat juga pada lahirnya ekspresi keagamaan yang timpang dan destruktif. Ditambah lagi kekeringan spiritualitas yang dialami manusia kontemporer telah membuat kemajuan teknologi, informasi, dan sejenisnya tidak memberikan kesejahteraan dan ketenangan hakiki kepada umat manusia, sehingga umat manusia berlomba-lomba mencari pelarian dari masalah itu, pencarian itu mereka temukan dalam pluralisme agama. Karena pluralisme agama dianggap sebagai pemberi solusi yang menjanjikan harapan-harapan dan nilai-nilai kemanusiaan yang lahur.






Istilah Pluralisme


Secara etimologi, pluralisme Agama berasal dari dua kata, yaitu “pluralisme” dan “agama”. Dalam bahasa Arab diterjemahkan al-ta’addudiyyah al-diniyyahdan dalam bahasa Inggris religious pluralism. Menurut kamus Bahasa Inggris, Pluralism bearti jama atau lebih dari satu. Mempunyai tiga pengertian. Pertama,pengertian kegerejaan; sebutan untuk orang yang memegang lebih dari satu jabatan dalam struktur kegerejaan, memegang dua jabatan atau lebih secara bersamaan, baik bersifat kegerejaan maupun non kegerejaan. Kedua, pengertian filosofis, bearti sistem pemikiran yang mengakui adanya landasan pemikiran yang mendasar yang lebih dari satu. Ketiga, pengertian sosio-politik adalah suatu sistem yang mengakui koeksistensi keragaman kelompok, baik yang bercorak ras, suku, aliran maupun partai dengan tetap menjunjung tinggi aspek-aspek perbedaan yang sangat karakteristik berbagai kelompok-kelompok tersebut.1

Pada ahli sejarah sosial cenderung mendefenisikan agama sebagai suatu intitusi histories-suatu pandangan hidup yang institutionalized yang mudah dibedakan dari yang lain yang sejenis. Misalnya, secara alami sangat mudah membedakan agama Budha dan Islam dengan hanya melihat sisi kesejarahan yang melatarbelakangi keduanya dan dari perbedaan sistem kemasyarakatan, keyakinan, ritual dan etika yang ada dalam ajaran keduanya. Sementara ahli bidang sosiologi dan antrapologi mendefenisikan agam dai sudut fungsi sosialnya, yaitu suatu sistem kehidupan yang mengikat manusia dalam satuan-satuan atau kelompok-kelompok sosial. Sedangkan ahli bidang teologi, fenomenologi, dan sejarah agama melihat agama dari aspek subtansinya yang sangat asasi, yaitu sesuatu yang sangat sacral (the sacred).


Jadi pluralisme agama adalah kondisi hidup bersama (koeksistensi) antar agama (dalam arti luas), yang berbeda-beda dalam satu komunitas dengan tetap mempertahankan cirri-ciri spesifik atau ajaran masing-masing agama. Namun dalam studi-studi dan wacana sosio ilmiah defenisi pluralisme agama telah menemukan defenisinya sendiri yang sangat berbeda dengan yang dimilikinya semua (dictionary definition).2


Anis Malik Thoha menyatakan defenisi Pluralisme Agama merupakan satu problem utama yang sangat mendasar dan membingungkan, namun sangat sedikit yang memperhatikan defenisi tersebut dan seakan-akan istilah Pluralisme Agama ini sudah cukup jelas dan boleh taken for granted. Hanya Prof John Hick, seorang filusuf dan teolog Kristen kontemporer yang benar-benar mencoba serius mendefiniskan istilah dengan jelas dalam bukunya Problems of Relegion Pluralism.3

Pluralisme agama adalah suatu gagasan bahwa agama-agama besar dunia merupakan persepsi dan konsepsi yang berbeda tentang, dan secara bertepatan merupakan respon yang beragama terhadap Yang Real dan Yang Maha Agung dari dalam pranata kultural manusia yang bervariasi; dan bahwa transformasi wujud manusia dari pemusatan diri menuju pemusatan Hakiki terjadi secara nyata dalam setiap masing-masing pranata kultural manusia tersebut – dan terjadi, sejauh yang dapat diamati, sampai pada batas yang sama.4


Berdasarkan defenisi di atas sangatlah jelas bahwa tidak ada perbedaan yang esensial dan fundamental diantara agama-agama dunia. Oleh sebab itu, John Hick kemudian menyimpulkan semua tradisi atau agama yang ada di dunia ini adalah sama validnya, karena pada hakekatnya semuanya itu tidak lain hanyalah merupakan bentuk-bentuk respon manusia yang berbeda terhadap sebuah realitas trasenden yang satu dan sama. Dengan demikian, semuanya merupakan “authentic manifestations of the real”. Ringkasnya, semua agama secara relatif adalah sama, dan tidak ada satu pun agama yang berhak mengklaim “uniqueness of truth and salvation” (sebagai satu-satunya kebenaran atau satu-satunya jalan menuju keselamatan).5


Menurut Adian Husaini Pluralisme Agama (religious pluralisme) dengan sebuah paham (isme) tentang “pluralitas”. Paham bagaimana melihat keragaman dalam agama-agama; mengapa dan bagaimana memandang agama-agama, yang begitu banyak dan beragama. Apakah hanya ada satu agama yang benar atau semua agama benar.6


Sedangkan Nurcholisch Madjid memaknai Pluralisme adalah suatu perangkat untuk mendorong pengayaan budaya bangsa. Pluralisme tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan masyarakat kita mejemuk, beraneka ragam, dan terdiri atas berbagai suku serta agama, yang justru hanya menggambarkan kesan fragmentasi, bukan pluralisme. Pluralisme juga tidak boleh dipahami sekeder sebagai kebaikan negatif (negative good) hanya ditilik dari kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisme (to keep fanatisicm at bay). Pluralisme harus dipahamai sebagai pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities within the bonds of civility). Bahkan pluralisme juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia, antara lain melalui mekanisme pengawasan dan peimbangan yang dihasilkannya. Kitab suci justru disebutkan Allah menciptakan mekanisme pengawasan dan pengimbangan antar sesama manusia untuk memelihara keutuhan bumi dan merupakan salah satu wujud kemurahan Tuhan yang melimpah kepada umat manusia. Seandainya Allah tidak mengimbangi segolongan manusia dengan golongan lain, pastilah bumi hancur. Namun Allah mempunyai kemurahan yang melimpah kepada seluruh Alam. Inilah persolannya dengan prinsip pluralisme dan toleransi. Jadi pluralisme sesungguhnya adalah sebuah Sunatullah yang tidak akan berubah, sehingga juga tidak mungkin di lawan atau diingkari.7




Pluralisme di Dunia Barat dan Islam


Munculnya paham pluralisme agama dalam tradisi Barat disebabkan adanya Protestanisme. Dimana sejak itu sering terjadi peperangan agama antara Katholik dan Protestan karena saling klaim kebenaran. Perang tersebut telah menghancurkan berbagai masyarakat, kerajaan-kerajaan dan imperium-imperium. Konflik atau kontradiksi realita perpecahan agama, oleh para elit Eropa disebut dengan prinsip Cuius Regio ilius est relegio (agama raja adalah agama para kawula/rakyatnya). Prinsip ini terutama dilaksanakan di Jerman yang terdiri dari puluhan kesatuan politik. Sehingga ketika ada rakyat yang agama tidak sama dengan rajanya harus pindah. Karena perbedaan agama ini terjadi migrasi penduduk besar-besaran.8 Baru sejak abad XVIII atau abad pencerahan (Enlightenment) Eropa, masa yang disebut sebagai titk permulaan bangkitnya gerakan pemikiran modern. Yaitu masa yang diwarnai wacana-wacana baru pergolakan pemikiran manusia yang berorientasi pada superioritas akal (rasionalisme) dan pembebasan akal dari kungkungan-kungkungan agama.9 Negara-negara Eropa pada umumnya mulai mengakui kemajemukan agama (pluralisme agama) dalam masyarakat dan menghilangkan rintangan-rintangan (barriers) sosial-politik bagi agama-agama.10 Maka mulailah babak baru pluralisme berkembang memasuki ranah-ranah kehidupan masyarakat.


Munculnya paham pluralisme juga dilatarbelakangi dengan munculnya sekularisme dan liberalisasi pada berbagai bidang kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, informasi, moral dan agama. Sekularisme dan liberalisme dianggap sebagai keharusan yang tidak dapat ditolak, terutama sejak Harvey Cox menerbitkan karyanya The Secular City dengan menyatakan bahwa sekularisme adalah akibat logis dari dampak kepercayaan bible terhadap sejarah. Menurut Cox ada tiga komponen penting dalam bible menjadi kerangka asas sekularisme, yaitu disenchantment of nature yang dikaitkan dengan cration, Desacralization of politicsdengan migrasi besar-besaran (Exodus) kaum Yahudi dari Mesir, dan “Deconsecration of value” dengan perjanjian nilai (Sinai covenant). Jadi sekularisme menurut Cox adalah pembebasan manusia dari agama dan metafisika, pengalihan perhatiannya dari “dunia lain” menuju kini. Karena sudah menjadi sebuah keharusan, maka kaum Kristen tidak seyogyanya menolak sekularisme. Sebab sekularisme merupakan konsekuensi otentik dari kepercayaan bible. Maka tugas utama kaum Kristen adalah menyokong dan memelihara sekularisasi.11 Selain itu dari faktor sejarah juga berperan terhadap sekularisasi agama Kristen. Sejarah Kristen diwarnai dengan perpecahan (skisma) dan kekafiran (heresy), dan dengan konflik antar kelompok yang berujung pada peperangan (persekusi). Mulai dari Konstantine, dimana terjadi konflik antara Gereja Konstantinopel, Antioch, dan Alexandria, lalu antara konstantinopel dan roma; antara Roma dan Protenstan, dan antara berbagai sakte dalam Kristen. Setelah konflik itu banyak terjadi, maka muncul kalangan Kristen yang berfikir, bahwa kehiduapan toleran antar kelompok masyarakat hanya dapat dilakukan jika kekuasaan Gereja untuk mengatur politik dihilangkan, begitu juga campur tangan Negara terhadap Gereja. Kemudian problem teks bible. Problem ini berkaitan dengan otensitas teks bible dan makna yang terkandung di dalamnya, sehingga sekarang konsep bible tersebut didekati dengan ilmu Hermeneutika. Terakhir problem teologi Kristen, terutama konsep tentang Yesus yang tidak bisa dijangkau oleh akal manusia. Baik dalam relevansi dan kebenaran abadi-Nya. Sehingga akhirnya kata “secular” dan “Liberal”dalam sejarah Kristen dimaknai sebagai pembebasan masyarakat dari cengkaman Gereja, yang sangat kuat dan hegemonic di zaman pertengahan (the medieval ages). 12


Paham pluralisme yang berkembang di Barat diwakili oleh dua aliran yaitu paham yang dikenal dengan program teologi global (global teology) dan paham kesatuan trasenden antara agama-agama (transcendent Unity of Relegion). Kedua aliran ini membangunan, gagasan, konsep dan prinsip masing-masing yang akhirnya menjadi paham sistemik dan akhirnya klaim saling menyalahkan satu dengan lainnya.


Munculnya kedua aliran ini juga disebabkan oleh motif yang berbeda, meskipun keduanya muncul di Barat dan menjadi perhatian masyarakat Barat. Bagi aliran pertama yang umumnya diwarnai oleh kajian sosiologis motif terpentingnya adalah kerena tuntutan modernisasi dan globalisasi. Karena pentingnya agama di era globalisasi maka hubungan globalisasi dan agama menjadi tema sentral dalam sosiologi agama. Jadi disini dimaknai agama dianggap sebagai kendala bagi program globalisasi. Berbeda dengan motif aliran pertama, aliaran kedua dengan pendekatan yang didominasi filosofis dan teologis Barat justru menolak modernisasi dan globalisasi yang cenderung menepikan agama itu dengan berusaha mempertahankan tradisi yang terdapat dalam agama-agama Kristen.13


Solusi yang ditawarkan oleh kedua aliran ini pun berbeda. Berdasarkan pendekatan sosiologi yang mengusung globalisasi, aliran pertama menawarkan konsep dunia yang tanpa batas geografis, kultural, ideologis, teologis, kepercayaan, dan sebagainya. Artinya identitas kultural, kepercayaan, dan agama harus dilebur atau disesuaikan dengan zaman modern. Kelompok ini yakin bahwa agama-agama itu berevolusi dan nanti akan mendekat yang pada akhirnya tidak akan ada lagi perbedaan antara satu agama dengan lainnya. Agama-agama itu kemudian melebur menjadi satu. Berdasarkan asumsi itu maka John Hick, memperkenalkan Pluralisme Agama dengan gagasannya yang ia sebut global teology. Selain John Hick ada banyak tokoh yang mendukung konsep ini seperti Wilfred Cantwell Smith dari agama Kristen, Masau Abe dari agama Budha, Hasan Askari dari Islam, Ramchandra Gandhi dari agama Hindu, Kushdeva Singh dari agam Sikh, dan Leo Trepp dari agama Yahudi.


Sedangkan solusi yang ditawarkan oleh kelompok kedua lewat pendekatan religious filosofis adalah bagi mereka agama tidak bisa di rubah begitu saja dengan mengikuti globalisasi, zaman modern atau pun post modern yang telah meminggirkan agama. Agama itu tidak bisa dilihat hanya dari perspektif sosiologis ataupun histories dan tidak pula dihilangkan identitasnya. Kelompok ini lalu memperkenalkan pendekatan tradisional dan mengangkat konsep-kosep yang diambil secara parraller dari tradisi agama-agama. Salah satu konsep utama kelompok ini adalah konsep Sophia perrenis atau dalam bahasa Hindu Sanata Dharma atau dalam agama Islam di sebut al-Hikmah al-Khalidah. Konsep ini mengandung pandangan bahwa di dalam setiap agama terdapat tradisi sakrar yang perlu dihidupkan dan dipelihara secara adil dan proporsional, tanpa menganggap salah satunya lebih superior dari pada yang lain. Agama bagi aliran ini bagaikan “jalan-jalan yang mengantarkan ke puncak yang sama (“all paths lead to the same summit). Tokoh pncetus dan pendukung paham ini adalah Rene Guenon, T. S. Eliot, Titus Burckhardt, Fritjhof Schoun,14 Ananda K Coomaraswamy, Martin Lana, Sayyed Hossein Nasr, Huston Smith, Louis Massignon, Marco Pallis, Henry Corbin, Jean Louis Michon, Jean Cantein, Victor Danner, Joseph E. Brown, William Stoddart, Loard Northbourne, Gai Eaton, E. F. Shumacher, J. Needleman, William C. Chittick, dan lain-lain. 15


Di kalangan Islam sendiri khususnya Islam di Indonesia, banyak orang-orang yang tertarik dengan isu Pluralisme Agama baik yang di usung oleh global teologymaupun transcendent Unity of Relegion, bahkan menjadi “komoditas politik” kelompok tertentu. Mereka semua menyatakan bahwa Pluralisme Agama itu sesuai dengan ruh Islam sebagai agama rahmatan lil alamien.


Kemajemukan adalah sebuah fenomena yang tidak mungkin dihindari. Kita hidup di dalam kemajemukan (pluralisme) dan merupakan bagian dari proses kemajemukan, aktif maupun pasif. Ia menyusup dan menyangkut dalam setiap seluruh ruang kehidupan kita, tak terkecuali juga dalam hal kepercayaan. Kita menghadapi kenyataan adanya berbagai agama dengan umatnya masing-masing, bahkan tidak hanya itu, kita pun menghadapi – orang yang tidak beragama atau tidak bertuhan. Dalam menghadapi kemajemukan seperti itu tentu saja kita tidak mungkin mengambil sikap anti pluralisme. Kita harus belajar toleran tehadap kemajemukan. Kita dituntut untuk hidup di atas dasar dan semangat pluralisme.16


Islam tegas-tegas memberikan kebebasan sepenuhnya kepada manusia dalam masalah agama dan keberagaman seperti surat al-Kahfi ayat 29:


وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا






“Dan Katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir”. Sesungguhnya kami Telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek”. 17




Sesuai dengan misi yang diembannya tentulah wajar jika Nabi Muhammad Saw mengharapkan agar semua orang menerima risalah yang dibawahnya. Beliau ingin agar setiap orang bersedia menerima Islam sebagai anutan mereka. Maka itu Tuhan mewanti-wanti agar beliau jangan sampai memaksakan orang agar beriman kepada-Nya sebab Tuhan sendiri tidak memaksakan untuk itu, sebab kalau dia mau tidak ada kesukaran bagi-Nya seperti firman-Nya dalam surat Yunus ayat 99

.

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآَمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ






“Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?”.18




Terhadap agama-agama yang ada Islam sama sekali tidak menafikan begitu saja. Islam mengakui eksistensi agama-agama yang ada dan tidak menolak ajarannya. Secara eksplisit al-Qur’an menegaskan dalam surat al-Baqarah ayat 62.


إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ




“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari Kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.19




Kebebasan beragama dan respek terhadap agama dan kepercayaan orang lain, apapun wujudnya, bukan saja penting bagi masyarakat mejemuk akan tetapi seorang muslim, merupakan ajaran agama. Karena itu membela kebebasan beragama bagi siapa saja dan menghormati dan kepercayaan orang lain merupakan bagian dari kemusliman.20 Keharusan untuk memberla kebebsan beragama memang diisyaratkan oleh al-Qur’an seperti dalam surat al-Hajj ayat 40.


الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ




“(Yaitu) orang-orang yang Telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali Karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah Telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”.21




Kemudian salah satu konsep yang ada gayutannya dengan masalah Pluralisme Agama dan kepercayaan tersebut adalah konsep tentang kesatuan kenabian. Iman kepada para Nabi dan Rasul adalah bagian dari aqidah Islam. Dalam kerangka iman kepada para nabi dan rasul itu, al-Qur’an mengajarkan agar tidak membeda-bedakan satu sama lain.22 Hal ini terlihat dari firman Allah Swt surat al-Baqarah ayat 136.


قُولُوا آَمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ




“Katakanlah (hai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan kami Hanya tunduk patuh kepada-Nya”.23


Islam mengaku adanya titik temu yang sifatnya esensial dari berbagai agama khususnya agama-agama samawi, yakni kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa ha terlihat dalam surat Ali-Imran ayat 64.




قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ




“Katakanlah: “Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah”. jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.24


Dalam pada itu salah satu peristiwa penting adalah penerimaan Nabi Muhammad Saw terhadap delegasi Kristen dan Najran, mereka tinggal beberapa hari di Madinah dan ditampung di Masjid Nabawai dan rumah-rumah sahabat Nabi. Selama selang beberapa hari itu terjadilah dialog antar agama antara Nabi Muhammad dengan mereka. Sikap nabi tersebut jika kita tarik ke dalam konteks kehidupan sekarang mungkin menimbulkan dilemma antara komitmen keislaman dengan kepentingan politik yang lebih ditentukan oleh tuntutan kondisional. Selain itu sebagai kepala Negara, Nabi Muhammad Saw menetapkan pembayaran Zijyah (uang jaminan) kepada non-muslim yang berada di Madinah untuk memperoleh jaminan keamanan dan tidak dibebankan kewajiban militer. Kemudian Nabi Muhammad Saw juga memperbolehkan non Muslim untuk mengadili suatu perkara sesuai dengan hukumnya.25


Keanekaragaman agama satu sisi memang menimbulkan persoalan manusia secara umum karena ia mengacaukan masyarakat.26 Akan tetapi sekarang manusia dihadapkan pada berbagai persoalan yang menuntut berbagai perhatian agama untuk menyelesaikannya. Ideologi-ideologi besar, sosialisme dan kapitalisme, sudah gagal memperbaiki kehidupan manusia. Persoalan-persoalan riil yang dihadapi manusia sekarang ini adalah kemiskinan, keterbelakangan, kekerasan, lingkungan hidup, peperangan, dan berbagai persoalan lainnya yang mengancam kehidupan manusia. Karena itu, Pluralisme Agama diperlukan untuk menyelesaikan persoalan kemanusiaan terutama persoalan agama karena agama, alih-alih menjadi parts of solusition, agama justru sering menjadi parts of problem. Berbagai peperangan bermotif agama masih mewarnai isu kontemporer. Munculnya golongan agama garis keras sering menampilkan agama dengan muka yang garang dan penuh kebencian kepada orang yang bukan golongan agama yang dianutnya. Atas dasar membela agama, agama menjadi perekat solidaritas untuk menghabisi agama lain.27 Untuk itu mulai sekarang sangat penting bagi kaum Muslimin untuk mengakui paling tidak sejumlah besar patokan kebenaran dalam agama lain.28 Dan saatnya kaum muslimin juga mengikuti model sekuler Negara Barat (belajar dari pengalaman orang-orang Kristen) dalam rangka memecahkan permasalahan-permasalahan yang dialami.29

Pada ayat lain pun al-Qur’an secara langsung menganjurkan pluralisme seperti dalam Q. S al-Maidah ayat 48.


وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آَتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ






“Dan kami Telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang Telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang Telah kamu perselisihkan itu”.30




Ayat ini secara jelas menyatakan bahwa di semua Negara setiap orang memiliki hukumsendiri-sendiri yakni setiap bangsa memiliki keunikan dalam agama (way of life), hukum dan lain sebagainya. Dan juga andaikan Allah berkehendak maka niscaya Allah menciptakan makhluknya satu umat saja, tapi Allah tidak demikian, yang bertujuan adalah untuk menguji mereka (agar dapat hidup harmonis meskipun ragam perbedaan hukumdan agama). Dengan demikian diharapkan akan muncul sikap pluralisme. Seseroang harus menghargai keyakinan orang lain dan hidup berdampingan secara harmonis dengannya.31


Jadi mengakui dan menghargai keragaman dan perbedaan agama sesungguhnya merupakan bagian dari doktrin al-Qur’an. Meskipun tidak berarti al-Qur’an membenarkan semua agama yang ada. Namun yang pasti, baik menurut al-Qur’an maupun kenyataan histories-sosiologis, proses sekularisasi dan munculnya pluralisme agama dan keberagamaan merupakan bagian dari hokum sejarah di mana al-Qur’an sendiri memberikan isyarat bahkan akomodasi perkembangan tersebut. Salah satu persoalan yang sering muncul di kalangan tokoh agama adalah, mereka seringkali mengingkari kenyataan ini dan kemudian mendambakan terwujudnya agama tunggal diu muka bumi ini. Ini adalah suatu kemustahilan dan bertentangan dengan cetak biru Tuhan.32


Kehidupan bersama dalam realitas pluralisme secara sederhana dapat digambarkan seperti sebuah taman. Dalam taman selalu terdapat berbagai macam tanaman dengan bunga yang beraneka warna, bentuk, dan ukuran. Justru dalam keanekaragaman itu taman mendapat arti yang sebenarnya. Setiap tanaman dan bunga tumbuh dengan cirinya masing-masing, tidak saling mengganggu, hidup berdampingan, dan memberikan pemandangan yang indah bagi siapa pun yang melihatnya.


Kemudian dalam perspektif Pluralisme kita semua juga mempunyai panggilan untuk membangun sebuah taman kehidupan yang indah, tentram, menarik, simpatik, dan tentunya berguna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Usaha yang dapat dilakukan adalah dialog antar agama. Sayang dialog sering dipahami dan diwujudkan sebatas dialog verbal dan hanya melibatkan beberapa orang sebagai representasi masyarakat.


Dialog kehidupan dengan mengedepankan konsep kesederajatan di antara sesame manusia, pertama-tama tidak memberikan penekanan pada tataran verbal, tetapi pada tindakan nyata, didasarkan pada cinta kasih, rasa kekeluargaan, semangat persaudaraan, dan sikap saling membutuhkan. Dari itu akan memunculkan sikap toleransi dan saling menghargai terhadap berbagai perbedaan yang ada, kesetiakawanan sosial yang inklusif, rasa solidaritas, tanpa disertai tendensi dan motif-motif kepentingan diri dan kelompok.33




Kritik terhadap Pluralisme dan Spirit Oksidentalisme


Sebagaimana sudah umum diketahui bahwa paham Pluralisme Agama ini telah dikembangkan dan diperkenalkan atau bahkan “dipaksakan” secara sistematis. Tujuan utama untuk menggantikan sikap beragama yang salama ini sangat dominan diantara para pemeluk agama antara yang satu dengan lainnya, secara umum dapat dikatakan sebagai saling menafikan (mutually exclusive) dan inclusive. Kedua paradigma sikap bergama ini ekslusive dan inklusivisme sekarang dianggap oleh kelompok-kelompok pluralis sebagai penyebab utama konflik, permusuhan, pertumpahan darah diantara anak manusia, bahkan genocide. Oleh sebab itu, menurut mereka paradigma kedua kelompok ini sudah usang dan tidak kondusif bagi demokratisasi dan globalisasi, sehingga perlu diganti dengan paradigma baru yang lebih pluralis, yang menjanjikan kedamaian, kesetaraan, keterpaduan dan toleransi. Namun apakah paham Pluralisme Agama ini benar-benar dapat menciptakan tatanan masyarakat yang ideal atau justru sebaliknya menciptakan problema peradaban baru terutama tentang terminasi agama-agama, keragaman formalitas dan ancaman terhadap hak asasi manusia.


Para penggasan Pluralisme Agama dari kalangan Islam sering mendakwakan pluralisme dengan Q. S. al-Baqarah ayat 62. Mereka memahami ayat ini sebagai ayat yang mengakui sekaligus melegitimasi Pluralisme Agama secara abash. Semua pemeluk agama, baik Islam, Kristen, Yahudi, Hindu, Budha, Shabi’in, dan lain sebagainya, yang mengimani wujud Allah Swt, hari akhir, dan berbuat baik, akan mendapatkan garansi (jaminan) masuk surga. Dan ada juga kalangan pluralis yang menyatakan bahwa, orang kafir juga akan masuk surga bersama-sama orang muslim, karena Allah maha rahman dan Rahim. Inilah implikasi buruk paling mencolok yang ditimbulkan Pluralisme Agama. Karena itu, penyebaran paham yang meleburkan batas-batas agama ini sangat berbahaya di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi kalangan masyarakat “awam” .34


Sebenarnya ada keteledoran sangat fatal dan mendasar terkait penisbatan Pluralisme Agama pada surat al-Baqarah ayat 62 yakni soal kesalahan ber-idtidlal(proses perumusan hokum). Para pemikir pluralis, tampaknya terpaku secara parsial hanya pada teks ayat 62, tanpa sedikitpun melirik pada ayat-ayat yang lain atau bahkan yang menjelaskan tentang masalah seperti itu. Dalam surat al-Bayinah ayat 5, Allah Swt menegaskan bahwa orang-orang non muslim juga diperintahkan untuk mengesahkan Allah Swt.


وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ






“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus”.35


Sedang berdasarkan fil’ al-Rasul yang telah menjadi fakta histories, ternyata beliau melakukan dakwah kepada pemeluk agama-agama lain selain Islam, tentunya tanpa sedikitpun dicampuri unsur pemaksaan. Andaikan pemahaman atas surat al-baqarah ayat 62 tersebut seperti yang dipahami oleh para pemikir pluralis itu benar, tentunya Nabi Muhammad tidak akan susah-susah melakukan dakwah kepada pemeluk agama selain Islam. Nabi Muhammad juga akan menjadi orang pertama yang mendakwahkan bahwa semua agama adalah benar dan pemeluknya masuk surga.36


Menurut Muhammad Quraish Shihab ada sementara orang yang perhatiannya tertuju kepada penciptaan toleransi antar umat beragama yang berpendapat bahwa ayat ini dapat menjadi pijakan untuk menyatakan bahwa penganut agama-agama yang disebut ayat ini, selama beriman kepada Tuhan dan hari kemudian, maka mereka semua akan memperoleh keselamatan dan tidak akan diliputi oleh rasa takut di akhirat kelak, tidak pulah akan bersedih. 37


Pendapat semacam ini nyaris menjadikan semua agama sama, padahal agama-agama itu pada hakikatnya berbeda-beda dalam akidah serta ibadah yang diajarkannya. Bagaimana mungkin Yahudi dan Nasrani dipersamakan, padahal keduanya saling mempersalahkan. Bagaimana mungkin yang ini dan itu dinyatakan tidak akan diliputi rasa takut dan sedih, sedang yang ini menurut itu – dan atas nama Tuhan yang disembah – adalah penghuni surga dan yang itu penghuni Neraka? Yang ini tidak sedih dan takut, dan yang itu, bukan saja takut tetapi disiksa dengan aneka siksa.


Bahwa surga dan neraka adalah hak prerogatif Allah memang harus diakui. Tetapi hak tersebut tidak menjadikan semua penganut agama sama dihadapan-Nya. Bahwa hidup rukun dan damai antar pemeluk agama adalah sesuatu yang mutlak dan merupakan tuntunan agama, tetapi cara untuk mencapai hal itu bukan dengan mengorbankan ajaran agama. Caranya adalah hidup damai dan menyerahkan kepada-Nya semata untuk memutuskan di hari Kemudian kelak, agama siapa yang direstui-Nya dan agama siapa pula yang keliru, kemudian menyerahkan pula kepadanya penentuan akhir, siapa yang dianugerahi kedamaian dan surga dan siapa pula yang akan takut dan bersedih.38


Pluralisme juga berbeda dengan pluralitas.


Jika pluralisme telah menjelma menjadi paham yang mengklaim “kebenaran” semua agama, maka pluralitas adalah kondisi ketika beragam agama wujud secara bersamaan dalam suatu masyarakat atau Negara. Solusi Islam atas pluralitas agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing, tanpa menafikan identitas masing-masing agama.


Penulis secara pribadi memaknai Pluralisme Agama adalah stategi politik tingkat tinggi yang dilakukan oleh kelompok tertentu, jelas muaranya adalah “kepentingan terselubung”, baik dalam masalah ekonomi, budaya, peradaban, sosial kemasyarakatan. Apalagi ada dikatomi Islam/Barat dewasa ini muncuat kembali sebagai akibat persepsi yang timbul dari pembagian dunia pasca Perang Dingin ke dalam Timur dan Barat. Dalam pencariannya terhadap lawan baru sejak tahun 1980an, Barat telah memilih untuk melawan islam, dengan mengangkat kembali isu-isu budaya atau peradaban sebagai pemicu konflik.39 Ditambah lagi dengan tesis Samuel P. Huntington dalam The Clash Civilizations-nya di awal tahun 1990-an yang mengatakan bahwa pasca hancurnya Komunisme, Islam adalah kekuatan utama yang akan menyaingi Amerika Serikat dalam menyebarkan peradabannya, untuk masuk ke dunia Islam. Maka di olahlah isu-isu krusial yang sangat sensitif di Negara-negara Islam, seperti Gender, Hak Asasi Manusia, Demokrasi, Terorisme. Hal ini terbukti pulah dengan pernyataannya bahwa dunia akan terjadi “benturan antar peradaban” secara umum adalah “benturan agama”, “agama” adalah pembentuk asasi jati diri dan identitas suatu peradaban.40 Benturan dan konflik mengindikasikan ada hasrat yang tinggi dari kelompok tertentu untuk mengalahkan yang lain dan menguasai, atau dalam kasus-kasus tertentu adanya keinginan untuk melenyapkan dan memusnakan. Sebagaimana agama dengan ragamnya, teistik dan non teistik, mempunyai karakteristik totality, maka peradaban pun memiliki karakteristik yang sama. Apalagi penyebaran paham pluralisme di Negara-negara seperti Indonesia di danai oleh sekelompok NGO-NGO dari Barat. Kesimpulannya isu-isu tersebut adalah “paketan” dan membuktikan hasil yang dicapai nantinya jelas sesuai dengan keinginan para penyokong dana. Disamping itu terminologi Pluralisme di Barat dewasa ini, maknanya sudah mengalami perubahan yang sangat fundamental sehingga hampir sama persis dengan demokrasi. Jadi jelas ada “muatan politis”.


Sedangkan pluralitas agama meruapakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dipungkiri. Dalam kehidupan sehari-hari, kita temukan berbagai macam agama. Setiap agama pada hakikatnya merupakan tanggapan manusia terhadap wahyu Tuhan atau sesuatu yang dianggap sebagai Realitas Mutlak. Dengan agama, manusia dapat menyadari hakikat penciptaan dirinya ke dunia. Selain itu, agama menawarkan jalan menuju kesalamatan dan menghidari penderitaan. Oleh karena itu, tak ada agama yang mengajarkan kejahatan, ia senatiasa mendorong manusia untuk berbuat kebaikan.

Kemudian wacana pluralisme agama secara otomatis dan tak terhindarkan mesti bersinggungan dengan masalah HAM. Sebab secara ontologism, pluralisme tidak mungkin eksis tanpa satuan-satuan individu atau masyarakat atau kelompok yang beragam dan masing-masing menikmati hak asasinya secara penuh. Namun sudah menjadi jamak berlaku, bahwa justeru sistem pluralistic selalu rentan terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM, kelompok minoritas agama – baik oleh pemerintah yang sedang berkuasa atau oleh kelompok mayoritas.


Jika kita cermati dan perhatikan kondisi HAM dibawah naungan tatanan-tatanan Pluralisme agama modern, sudah dapat dipastikan akan kita dapatkan bahwa HAM berada dalam ancaman yang sangat serius baik pada level teoritikal maupun praktikal. HAM disini dimaksudkan secara khusus, apa dikalangan para pakar dikenal dengan hak yang tidak mungkin dinafikan (Inalienable) dalam kondisi yang bagaimana pun, yaitu suatu hak yang dinikmati oleh manusia hanya karena ia dilahirkan sebagai manusia (by virtue of being born as human) – hak-hak yang tanpanya- eksistensi kehidupan ini kurnag, atau bahkan tidak , manusiawi sama sekali, khususnya yang berhubungan dengan hak kebebasan dan keamanan (right of freedom and security). Dan tanpa mengingkari berbagai segi positif sistem pluralistic atau demokrastik Barat modern dalam hal pemenuhan HAM, khususnya yang menyangkut hak-hak sipil, namun rekordnya dalam hal policy keagamannya yang bernama pluralisme agama dan yang menegaskan akan perhormatan semua agam dan kebebasan agama ternyata sangat berlawanan secara diametral, sehingga merupakan ancaman bagi kebebasan beragama itu sendiri.41

Dikalangan Kristen sendiri sudah lama terjadi “penolakan” terhadap masalah Pluralisme Agama karena mereka menyadari bahaya yang ditimbulkan. Seperti pertemuan misionaris Kristen sedunia di Juresalem tahun 1928, mereka menetapkan sekuralisme sebagai musuh besar Gereja dan misi Kristen dalam usaha untuk mengkristenkan “domba-domba yang tersesat”. Tetapi penolakan tersebut tidak bearti karena hal tersebut sudah menjadi isu fundamental dalam pencaturan politik dunia. Selain itu sekularisasi dan liberalisasi menurut Bernard Lewis; sejak awal kaum Kristen diajarkan – baik dalam persepsi maupun praktis – untuk memisahkan antara Tuhan dan kaisar dan dipahamkan tentang adanya tentang adanya kewajiban yang berbeda antara keduanya.42Bahkan di kalangan Protestan menganggap bahwa teologi yang dibangun oleh Pluralisme Agama merupakan integrasi dari perbagai warna kebenaran dari semua agama, filsafat, dan budaya di dunia. Al-Kitab dipakai hanya sebagai salah satu sumber, itu pun dianggap sebagai mitos. Perpaduan multi kebenaran, akan melahirkan teologi Abu-Abu dan akan mencabut dan membuang semua unsur-unsur absolut yang diklaim oleh masing-masing agama. Teologi abu-abu (pluralisme) yang kehadirannya seperti srigala berbulu domba, seolah-olah menawarkan teologi yang sempurna, karena itu teologi ini mempersalahkan semua rumusan teologi tradisional yang selama ini dianut dan mengakar di kalangan Gereja. Namun pada hakekatnya pluralisme sedang menawarkan agama baru.43




Kesimpulan


1. Dari deskripsi di atas dapat disimpulkan bahwa pluralisme agama merupakan sebuah paham yang menyamaratakan kebenaran agama-agama sehingga akhirnya akan menghilangkan esensi kebenaran dari agama itu sendiri.

2. Karena sebuah dianggap sama, tanpa ada sekat apapun. Munculnya Pluralisme Agama dilatarbelakangi oleh munculnya agama Protestan yang menyebabkan sering terjadinya konflik agama dengan agama Katholik di seluruh Eropa, sehingga umat Protestan dan Katholik merumuskan sebuah teologi Pluralis dimana masing-masing dari mereka bisa menghargai kebenaran dari yang dianut oleh pemeluk lainnya.

3. Puncaknya muncul dua aliran besar di Barat yaitu paham teologi global (global teology) dan paham kesatuan trasenden antara agama-agama (transcendent Unity of Relegion).

4. Namun akhirnya Pluralisme Agama menjadi sesuatu yang berbahaya karena menghilangkan esensi kebenaran sebuah agama, sehingga menyebabkan keotentikan agama akan terpinggirkan.

5. Dalam Islam sendiri tegas menolak Pluralisme Agama. Namun ada beberapa kalangan masyarakat Islam yang pro pluralisme mencari-cari akal pluralisme dari kondisi masyarakat Islam dan ajaran Islam. Akibatnya, muncul justifikasi bahwa realitas kemajemukan (pluralitas) agama-agama dan paham Pluralisme Agama adalah sama. Parahnya, Pluralisme Agama malah dianggap ralitas dan sunnahtullah. Padahal pluralitas agama adalah kondisi dimana berbagai macam agama wujud secara bersamaan dalam suatu masyarakat atau Negara, untuk kasus ini Islam tegas Lakum di Nukum wal yadin.

6. Sedangkan Pluralisme Agama adalah suatu paham yang menjadi tema penting disiplin ilmu sosiolosi dan filsafat agama yang berkembang di Barat dan menjadi agenda penting globalisasi.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Semarang: PT. Kumudasmoro Grafindo, 1994.
Effendi, Johan, Kemusliman dan Kemajemukan Agama, dalam “Dialog: Kritik & Identitas Agama”, Elpa Sarapung (Ed), Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004, cet. III.
Engineer, Asghar Ali, Islam and Secularism,Terj. Tim Forstudia, Islam Masa Kini, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004, cet. I.
Esposito, John L., (et.al), Islam, Modernism and The West (Kultural and Political Relations at The End of the Millenium, terj. Ahmad Syahidah, Dialektika Peradaban (Modernisme Politik dan Budaya di Akhir Abad ke-20), Yogyakarta: Qalam, 2002, cet. I
Hidayat, Komaruddin, Tragedi Raja Midas, Jakarta: Paramadina, 1998, cet. I.
Huntinton, Samuel P. , The Clash of Civilization and the Remaking of World Order New York : A Touchstone Book, 1997.
Husaini, Adian, Liberalisasi Islam di Indonesia, Jakarta: Dewan Dakwa Islamiyah Indonesia, 2006, cet. I.
_____________, Wajah Peradaban Barat, Jakarta: Gema Insani 2005, cet. I.
ISLAMIA, Islam dan Paham Pluralisme Agama, Tahun I No. 3 Rajab – Syawal 1425/September – Nopember 2004.
Lumintang, Stevri Indra, Teologi Abu-Abu Pluralisme Agama, Malang: Gandum Press, 2004.
Madjid, Nurcholis, Islam dan Doktrin Peradaban, Jakarta: Paramadina, 1995.
Nafis, Muhammad Wahyuni Rekonstruksi Renungan Relegius Islam, Jakarta: Paramadina, 1996, cet. I.
Onghokham, Pluralisme Agama dalam Perspektif Sejarah, dalam “Dialog: Kritik & Identitas Agama”, Elpa Sarapung (Ed), Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004, cet. III.
PC Siswantoko, “Pluralisme dan Dialog Kehidupan”, Kompas, Senin, Desember 2004.
Rahman, Fazlur, dkk, Penj. Ali Noer Zaman, Agama Untuk Manusia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000, cet. I.
Shihab, M. Quraish, Tafsir Al-Misbah (Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an), Jakarta: Lentera Hati, 2007, cet. IX.
Spencer, Robert, Islam Unveilied : Disturbing Questions About the World’s, terj. Mun’in A. Sirry, Islam Ditelanjangi, Jakarta: Paramadina, hlm. 164.
Thantowi, Jawahir, Pesan Perdamaian Islam, Yogyarta: Madyan Press, 2001, cet. I.
Thoha, Anis Malik, Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis, Depok: Perspektif, 2005, cet. I.
_______________, “Mengarai Implikasi Paham Pluralisme Agama”, Makalah pada A Two Day Workshop : On Islamic Civilization Studies, Universitas Islam Sultan Agung, Bandungan : 21 – 23 Juli 2006.
Watt, William Montgomery, Islam, A. Short History, Perj. Imron Rosjadi, Islam, Yogyakarta: Jendela, 2002.
Wijdan S. Z, Aden, “Mencari Format Pluralisme Agama, Jawapost, Sabtu 21 Juni 2003.
Yaqub, Ali Mustafa, Haji Pengabdi Setan, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2006, cet. I.

1 Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis, Depok: Perspektif, 2005, cet. I, hlm. 11-12.

2 Ibid, hlm. 12-15.

3 Anis Malik Thoha, “Mengarai Implikasi Paham Pluralisme Agama”, Makalah pada A Two Day Workshop : On Islamic Civilization Studies, Universitas Islam Sultan Agung, Bandungan : 21 – 23 Juli 2006, hlm. 1-2.

4 Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme…Op. cit, hlm. 15.

5 Anis Malik Thoha, Mengarai Implikasi ……….. Op. cit, hlm. 2.

6 Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat, Jakarta: Gema Insani 2005, cet. I, hlm. 334.

7 Nurcholis Madjid, Islam dan Doktrin Peradaban, Jakarta: Paramadina, 1995, hlm. xxvii.

8Onghokham, Pluralisme Agama dalam Perspektif Sejarah, dalam “Dialog: Kritik & Identitas Agama”, Elpa Sarapung (Ed), Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004, cet. III, hlm. 191-192

9 Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme…………, Op. cit, hlm. 16.

10 Onghokham , Op. cit, hlm. 193.

11 Adian Husaini, Liberalisasi Islam di Indonesia, Jakarta: Dewan Dakwa Islamiyah Indonesia, 2006, cet. I, hlm. 1-3.

12 Adian Husaini, Wajah Peradaban……..Op. cit, hlm. 30-46.

13 ISLAMIA, Islam dan Paham Pluralisme Agama, Tahun I No. 3 Rajab – Syawal 1425/September – Nopember 2004, hlm. 6.

14 Frijhjof Schuon menjelaskan Pluralisme Agama dengan titik temu agama-agama. Gagasan ini berangkat dari asumsi bahwa sekalipun dogma, hokum, moral, ritual agama berbeda, namun nun jauh di kedalaman masing-masing agama, masih ada apa yang ia sebut a common ground. Kesamaan asas ini olehnya disebutRelegio Perennis (agama Abadi). Sebenarnya istilah Relegio Perennis (Agama Abadi) dalam karyanya Regard sur les mondes anciens (cahaya tentang alam kuno) bukan hal baru. Sebelumnya Ananad Kentish Coomaraswamy dan Rene Guenon sudah memberi istilah yang mirip dengan itu dengan maksud sama. Commaraswamy menggunakan istilah Philosophia Perennis (Filsafat Abadi), dan Guenon, menggunakan itilah Primodial Tradition (Tradisi Primodial), nampaknya gagasan Schoun tentang agama abadi hanya mengeleborasi gagasan atau ide Coomaraswary dan Guenon. Dalam konteks sekarang konsep tersebut menjadi terwejantahkan dalam kalangan perennial (New Age). Dimana ajarannya adalah adanya yang Absolut di balik realitas, perlunya mempertahankan dan memelihara bentuk-bentuk tradisional yang ada seperti kesenian dan pengetauan tradisional, karena disana ada kebenaran abadi, sekaligus pernyataan dari yang Absolut. Muhammad Wahyuni Nafis, Rekonstruksi Renungan Relegius Islam, Jakarta: Paramadina, 1996, cet. I, hlm. 71.

15 ISLAMIA, Op. cit, hlm. 7.

16 Johan Effendi, Kemusliman dan Kemajemukan Agama, dalam Elpa Sarapung (Ed), Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004, cet. III, hlm. 61.

17 Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Semarang: PT. Kumudasmoro Grafindo, 1994, hlm. 448.

18 Ibid, hlm. 322.

19 Departemen Agama Republik Indonesia, Op. cit, hlm. 18

20 Johan Effendi, Op. cit, hlm. 62-63.

21 Departemen Agama Republik Indonesia, Op. cit, hlm. 518.

22 Johan Effendi, Op. cit, hlm. 63.

23 Departemen Agama Republik Indonesia, Op. cit, hlm. 34.

24 Ibid, hlm. 86.

25 Jawahir Thantowi, Pesan Perdamaian Islam, Yogyarta: Madyan Press, 2001, cet. I, hlm. 192.

26 Fazlur Rahman, dkk, Terj. Ali Noer Zaman, Agama Untuk Manusia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000, cet. I, hlm. 56.

27 Aden Wijdan S. Z, “Mencari Format Pluralisme Agama, Jawapost, Sabtu 21 Juni 2003, hlm. 6.

28 William Montgomery Watt, Islam, A. Short History, Perj. Imron Rosjadi, Islam, Yogyakarta: Jendela, 2002, hlm. 177.

29 Robert Spencer, Terj. Mun’in A. Sirry, Islam Ditelanjangi, Jakarta: Paramadina, hlm. 164.

30Ibid., hlm, 168.

31 Asghar Ali Engineer, Islam and Secularism,Terj. Tim Forstudia, Islam Masa Kini, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004, cet. I, hlm. 128-129.

32 Komaruddin Hidayat, Tragedi Raja Midas, Jakarta: Paramadina, 1998, cet. I, hlm. 179-180.

33 PC Siswantoko, “Pluralisme dan Dialog Kehidupan”, Kompas, Senin, Desember 2004, hlm. 39.

34 Ali Mustafa Yaqub, Haji Pengabdi Setan, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2006, cet. I, hlm. 18

35 Departemen Agama Republik Indonesia, Op. cit, hlm. 1084.

36 Ali Mustafa Yaqub, Op. cit, hlm. 19.

37 M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah (Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an), Jakarta: Lentera Hati, 2007, cet. IX, hlm. 216.

38 Ibid.

39 John L. Esposito (et.al), Islam, Modernism and The West (Kultural and Political Relations at The End of the Millenium, terj. Ahmad Syahidah,Dialektika Peradaban (Modernisme Politik dan Budaya di Akhir Abad ke-20), Yogyakarta: Qalam, 2002, cet. I, hlm. 3.

40 Samuel P. Huntinton, The Clash of Civilization and the Remaking of World Order New York : A Touchstone Book, 1997, hlm. 47.

41 Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme…………Op. cit, hlm. 171-172.

42 Adian Husain, Op. cit, hlm. 28.

43 Stevri Indra Lumintang, Teologi Abu-Abu Pluralisme Agama, Malang: Gandum Press, 2004, hlm. 18-19.


sumber http://hankkuang.wordpress.com/2009/11/28/kritik-paham-pluralisme/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar